Kamis, 09 Juni 2011

PANDUAN SUPERVISI PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL

Jika anda tidak sempat baca online dapat didownload disini
A. Latar Belakang

Pada awal tahun dua ribu muncul arus perubahan paradigmatik, orientasi dan kebijakan pendidikan yang amat mendasar, yang kemudian melahirkan kebijakan pendidikan berorientasi kecakapan hidup (life skill) dengan pendekatan pendidikan berbasis luas (broad based education). Secara teoritik perubahan paradigma, orientasi dan perspektif pendidikan kecakapan hidup ini bukanlah kebijakan yang dilandasi oleh pragmatisme sesaat, akan tetapi lebih merupakan upaya reinventing school – penemuan kembali jati diri sekolah yang mesti dilakukan di dunia pendidikan. Oleh karena itu Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2002 mulai mengimplementasikan pendidikan berorientasi kecakapan hidup pada semua jenis, jenjang dan satuan pendidikan baik di dalam dan luar sekolah, termasuk di SMA.

Program pendidikan kecakapan hidup yang dikembangkan di SMA mengacu pada dua dimensi, yaitu kecakapan hidup yang bersifat generik (generic life skill) dan kecakapan hidup spesifik (specific life skill). Dimensi generik meliputi kesadaran diri, kecakapan berpikir dan bernalar, serta kecakapan bekerja sama. Semua kecakapan ini dapat dikembangkan pada berrbagai mata pelajaran. Sedangkan dimensi spesifik, yaitu kecakapan untuk menghadapi pekerjaan atau keadaan tertentu, yang mencakup kecakapan akademik dan kecakapan vokasional. Kecakapan akademik terkait dengan konten akademik mata pelajaran tertentu, misalnya fisika, biologi, geografi dan lain-lain. Sedangkan kecakapan vokasional terkait dengan kejuruan tertentu, seperti tata boga, tata busana, grafika dan lain-lain. Untuk pelaksanaan program ini Direktorat Pembinaan SMA (Dikmanum, waktu itu) melalui Bagian Proyek BBE Life Skill selama tiga tahun (2002-2004) telah membantu sejumlah sekolah dengan dana block grant.

Sebagai pengembangan dan perluasan program kecakapan hidup, khususnya yang bersifat vokasional sekaligus peningkatan mutu SMA di wilayah pesisir dan pantai, pada tahun 2006 dirintis SMA Berbasis Keunggulan Lokal Kelautan (BKLK). Semula program ini didesain bahwa aktivitas pembelajaran di SMA rintisan tersebut berorientasi kelautan. Seperti pembelajaran biologi, materi pelajaran diambil topik-topik yang berkaitan dengan tumbuhan di daerah pesisir dan biota laut. Begitu pula mata pelajaran olahraga, yang dikembangkan adalah olahraga air dan pantai. Di samping itu terdapat pula program vokasional, seperti budi daya hasil laut dan lain-lain. Implementasi di lapangan yang terjadi adalah hampir seluruh kegiatan pada program BKLK berisi vokasional.

Belajar dari berbagai pengalaman di masa lalu menunjukkan bahwa berbagai program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal ini Direktorat Pembinaan SMA, dalam rangka mengakomodasi berbagai kebutuhan dan potensi daerah dalam penyelenggaraan pendidikan di SMA seperti penyelenggaraan BBE- Life Skill dan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal Kelautan di sejumlah SMA belum memperoleh hasil yang optimal dan tidak berkesinambungan. Hal ini disebabkan karena program tersebut pembelajarannya bukan menjadi bagian dari struktur kurikulum.

Manajemen Berbasis Sekolah/MBS (School Based Management) bertujuan untuk membangun sekolah yang efektif. Depdiknas merumuskan pengertian MBS sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung warga sekolah (pendidik, tenaga kependikan, kepala sekolah, siswa, orang tua, dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah (Fadjar, A. Malik dalam Ibtisam Abu-Duhou, 2002). Dalam konteks ini, pengambilan keputusan harus memperhatikan potensi daerah yang dapat dikembangkan menjadi keunggulan lokal.

Proses belajar dapat terjadi setiap saat dan di segala tempat. Setiap orang, baik anak-anak maupun orang dewasa mengalami proses belajar lewat apa yang dijumpai atau apa yang dikerjakan. Secara alamiah setiap orang akan terus belajar melalui pengalaman berinteraksi dengan lingkungan. Pendidikan sebagai suatu sistem, pada dasarnya merupakan bagian dari sistem proses perolehan pengalaman belajar tersebut. Oleh karena itu secara filosofis pendidikan diartikan sebagai proses perolehan pengalaman belajar yang berguna bagi peserta didik. Pengalaman belajar tersebut diharapkan mampu mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik, sehingga siap digunakan untuk memecahkan problema kehidupan yang dihadapinya. Pengalaman belajar yang diperoleh peserta didik diharapkan juga mengilhami mereka ketika menghadapi problema dalam kehidupan sesungguhnya (Senge, 2000).

David P. Ausubel (Ausubel, 1978) dan Jerome S. Bruner (Bruner, 1977), mengatakan bahwa proses pembelajaran dalam pendidikan akan menjadi lebih menarik, memberi kegairahan pada semangat belajar peserta didik, jika peserta didik melihat kegunaan, manfaat, makna dari pembelajaran guna menghadapi berbagai persoalan kehidupan yang dihadapinya saat ini bahkan di masa depan. Pembelajaran akan memberikan suasana yang menyenangkan (joyful learning) jika berkait dengan potensi, minat, hobi, bakat peserta didik dan penerimaan siswa bahwa apa yang dipelajarinya akan berguna bagi kehidupannya di masa depan, karena siswa merasa mendapatkan keterampilan yang berharga untuk menghadapi hidup.

Menurut Bettencourt (dalam Suparno, 1997) konstruktivisme menyatakan bahwa kita tidak pernah mengerti realitas yang sesungguhnya secara ontologis. Yang kita mengerti adalah struktur konstruksi kita akan sesuatu objek. Dalam konteks ini realitas yang ada di sekeliling siswa sehari-hari, misalnya yang berupa potensi daerah yang menjadi keunggulan lokal, akan membantu mempercepat siswa untuk mengkonstruksi pemikirannya menjadi suatu pengetahuan yang bermakna bagi dirinya.

Salah satu prinsip contextual teaching and learning (CTL) adalah prinsip saling ketergantungan (the principle of interdependence). Prinsip saling ketergantungan menyadarkan pendidik tentang saling ketergantungannya satu sama lain, kepada siswanya, kepada masyarakat di sekitarnya dan dengan bumi tempatnya berpijak(termasuk potensi lokal yang terkandung dalam bumi). Mereka berada dalam suatu jaringan saling ketergantungan yang menciptakan lingkungan belajar. Dalam suatu lingkungan belajar di mana setiap orang menyadari keterikatannya, maka pembelajaran kontekstual mudah berkembang (Johnson, 2002).

Potensi daerah atau keunggulan lokal adalah potensi yang kontekstual yang dapat diangkat sebagai bahan pembelajaran yang menarik di ruang kelas. Mendalami potensi daerah sebagai bahan ajar akan lebih meningkatkan rasa percaya diri siswa, karena mereka merasa mendapatkan kehormatan untuk peduli, ikut memikirkan termasuk mungkin memberikan alternatif solusi bagi persoalan yang dihadapi daerah, tanah tumpah darahnya, atau tempat mereka bernaung dan berdomisili sepanjang hidupnya.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 14 ayat 1-3 menjelaskan bahwa SMA dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat merupakan bagian dari pendidikan kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, pendidikan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, pendidikan kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan kelompok mata pelajaran estetika, atau kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan. Dijelaskan pula bahwa pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan atau dari satuan pendidikan nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.

Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal (PBKL) di SMA adalah pendidikan/program pembelajaran yang diselenggarakan pada Satuan Pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya dan potensi daerah yang bermanfaat dalam proses pengembangan kompetensi peserta didik. Sumberdaya dan potensi daerah dimaksud antara lain mencakup aspek sumberdaya alam, sumberdaya manusia, ekonomi, budaya/histori, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi (TIK/ICT), ekologi dan lain-lain. Implikasi dari kebijakan PBKL menuntut adanya perubahan dan penyesuaian dalam keseluruhan proses pembelajaran, mulai dari proses perencanaan (penyusunan KTSP, perangkat pembelajaran, dan penilaian), pelaksanaan pembelajaran, evaluasi dan pengawasan. Oleh karena itu diperlukan adanya pemahaman konsep, kesiapan, dan kemauan seluruh warga sekolah untuk secara bersama-sama melaksanakan program rintisan PBKL.

Mengimplementasikan kebijakan PBKL tersebut, Dit. Pembinaan SMA pada tahun anggaran 2008 melanjutkan program rintisan pelaksanaan PBKL di 100 SMA yang tersebar di 33 provinsi dan 90 kabupaten/kota. Program rintisan PBKL dilaksanakan melalui kegiatan penyusunan perangkat/dokumen pendukung pelaksanaan model pembelajaran pendidikan berbasis keunggulan lokal, inventarisasi kondisi sekolah rintisan PBKL, bantuan dana block grant, asistensi dan pemantapan program sekolah, pengembangan bahan ajar berbasis TIK, supervisi dan evaluasidan pelayanan klinis pelaksanaan PBKL. Pembinaan terhadap sekolah rintisan PBKL direncanakan selama 3 tahun mulai tahun 2007 s.d. tahun 2009.

Berkaitan dengan program rintisan PBKL tersebut di atas, tindak lanjut pembinaan yang dilakukan oleh Dit. Pembinaan SMA disamping pembinaan tersebut di atas adalah melakukan supervisi dan evaluasi keterlaksanaan program rintisan PBKL yang telah disusun oleh pihak sekolah dan pencapaian profil rintisan PBKL. Kegiatan supervisi dan evaluasi dilakukan sebagai upaya pembinaan untuk memantau keterlaksanaan program kerja dan pencapaian profil rintisan PBKL.


B. Tujuan

Supervisi dan evaluasi rintisan PBKL di SMA dilaksanakan dengan tujuan:

1. Menginventarisasi keterlaksanaan program PBKL di SMA, yang mencakup:
a. Pemenuhan standar isi dan SKL
b. Pemenuhan standar proses
c. Pemenuhan standar pendidik dan tenaga kependidikan
d. Pemenuhan standar sarana dan prasarana
e. Pemenuhan standar pengelolaan
f. Pemenuhan standar pembiayaan
g. Pemenuhan standar penilaian
h. Dukungan internal dan eksternal
2. Mengidentifikasi ketercapaian profil rintisan PBKL
3. Menyusun tindak lanjut hasil supervisi dan evaluasi pelaksanaan program rintisan PBKL

Sasaran PBKL dan selanjutnya dapat didownload.
Kemudian untuk Instrumen Supervisinya dapat didownload disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar